Kasus penemuan jasad pria di dalam mobil di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (6/4/2022) silam, akhirnya terungkap. Korban bernama Suhartoyo (57), seorang pegawai bank ditemukan tewas terkunci di dalam mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi S 1697 LA. Awalnya, korban disinyalir mengalami sakit jantung.
Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Setelah empat bulan penyelidikan, polisi menangkap ES (36), warga Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. ES merupakan makelar tanah, sedangkan korban bakal membeli tanah yang ditawarkan oleh pelaku.
Melansir Kompas.com , kejanggalan pertama dari kematian korban yakni polisi tidak menemukan kunci di dalam mobil. Setelah dicari, kunci ditemukan di luar mobil. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Senin (22/8/2022).
"Sebab tidak mungkin kalau korban sakit, lalu mengunci pintu mobil. Logikanya, korban pasti keluar," terangnya. Kejanggalan yang kedua adalah chat balasan WhatsApp korban pada keluarga. Bahasa yang digunakan korban saat itu tidak seperti bahasa yang biasa dia tuliskan.
"Saya menagih utang ke Sueb di GKB Gresik," demikian bunyi jawaban itu, dikutip dari . Belakangan diketahui, chat tersebut ditulis pelaku menggunakan ponsel korban setelah korban meninggal. Setelah itu, Handphone (HP) korban tidak lagi dapat dihubungi.
Yakhob menuturkan, ES adalah orang yang terakhir kali bepergian dengan korban. "Pelaku sudah tahu kalau korban sedang sakit jantung, saat mereka di dalam mobil," ujar Yakhob. Bukannya di bawa ke rumah sakit, ES malah mengajak korban keliling kota hingga korban meninggal dunia.
Setelah mengetahui korban meninggal, jasad korban diletakkan di jok tengah mobil. Kemudian, pelaku membawa mobil korban ke halaman parkir RSUD dr Soegiri. Pelaku lantas mengunci mobil dan meninggalkan korban.
"Kuncinya kemudian dibuang oleh tersangka," ujar Kapolres Lamongan. Sebelum semua pintu mobil terkunci, pelaku menguras isi dompet korban berisi uang dan kartu ATM. Dari dompet korban, pelaku mengambil uang sebesar Rp 125 ribu, sedangkandari dua kartu ATM korban, pelaku melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan dalam posisi duduk di dalam mobil Mitsubishi Pajero, Rabu (6/4/2022). "Pertama kali diketahui oleh keluarganya yang memang mencari keberadaan almarhum, setelah sempat pamit mau ke Gresik untuk urusan bisnis," ujar Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Fandil, Kamis (7/4/2022), dilansir Kompas.com. Dua hari sebelumnya, korban sempat berpamitan ke keluarganya hendak menagih utang.
Pihak keluarga kemudian melacak keberadaan mobil korban menggunakan sinyal GPS. Dari pelacakan itu, keluarga mendapati mobil korban berada di Lamongan. Keluarga lantas bergegas mencari keberadaan korban.
Setibanya di halaman parkir RSUD dr Soegiri, keluarga berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat. "Setelah memastikan dan mendapati posisi mobil, petugas satpam dan keluarga kaget ketika melihat almarhum berada di dalam dengan kondisi mobil terkunci," terangnya.