Pensiunan Jenderal Ricky Sitohang Bingung, Ferdy Sambo Tak Pernah Jadi Kapolda, Tiba-tiba Bintang 2 

KetuaIndonesia Police Watch (IPW)Sugeng Teguh Santoso yakin Ferdy Sambo akan terus melakukan perlawanan meski sudah dipecat dari anggota Polri. Sebelumnya diketahui, Majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri, IrjenFerdy Samboatas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin (19/9/2022). Sementara itu, menurut Sugeng, perlawanan Ferdy Sambo akan dilakukan dalam bentuk lain di luar proses hukum.

"Sebagai ‘polisinya polisi’ akan melakukan perlawanan dalam bentuk lain di luar proses hukum," kata Sugeng Teguh dilansir dariKompas TV. Sugeng menyebut salah satu upaya perlawanan yang dilakukan yaitu bukan tidak mungkinFerdy Samboakan mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri. “Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng dalam acara Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (19/9/2022).

Ferdy Sambo belum buka suara mengenai upaya perlawanan tersebut meskipun lewat pengacara pribadinya. Sugeng ungkap pihaknya mempunyai dokumen dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum. “IPW punya dokumen dokumen itu, dokumen dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen, bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendeskreditan," ujar Sugeng.

Sugeng mengingatkan bahwaFerdy Sambomasih memiliki teman di instansi Polri yang bisa membantunya untuk melakukan perlawanan. “Upaya upayanya di luar, komunikasi segala macam, kan beliau masih punya teman teman segala macam,” kata Sugeng. Lebih lanjut, Sugeng mengatakan ada beberapa upaya perlawanan yang dilakukanFerdy Sambotelah membuahkan hasil.

Pertama, Sugeng menuturkan, soal tidak ditahannya istriFerdy Sambo,Putri Candrawathidalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atauBrigadir Jmeski statusnya sudah tersangka. Kedua, isu pelecehan seksual terhadap istrinyaPutri Candrawathiyang tetap mengemuka di tengah proses hukum kasus pembunuhanBrigadir J. “Ini yang setidak tidaknya dipertahankan, agar yang bersangkutan bisa memiliki ruang di dalam pokok perkaranya di kasus pembunuhan berencana,” ujar Sugeng.

Seperti diketahui, pembunuhanBrigadir Jterjadi di rumah dinas IrjenFerdy Samboyang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Brigadir J yang tewas dengan sejumlah luka, awalnya dikatakan tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Kemudian, setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa klaim baku tembak yang disebutkan itu ternyata rekayasa yang dibuat olehFerdy Sambo.

Hasil penyidikan tim khusus Polri mengungkapkanBrigadir Jtewas ditembak Bharada E atas perintahFerdy Sambo. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain IrjenFerdy Sambo, Bharada E,Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati. Keputusan pemecatan itu disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto. Dia diketahui menjadi pemimpin sidang banding pemecatan IrjenFerdy Sambo.

"Memutuskan permohonan banding dari pemohon bandingFerdy SamboIrjen Pol dengan nomor NRP 73020260 jabatan pati Yanma Polri menolak permohonan pemohon banding," kata Agung saat memimpin sidang banding di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). Dengan begitu, kata Agung, keputusan sidang bandingFerdy Sambotelah menguatkan putusan sidang KKEP yang digelar pada 25 Agustus 2022 lalu, yakni Sambo dipecat sebagai anggota Polri. "Kedua, menguatkan putusan sidang KKEP," pungkasnya.

Sebelumnya, Polri telah memastikan bahwa sidang banding mantan Kadiv Propam Polri, IrjenFerdy Samboatas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang digelar pada hari sudah final dan mengikat. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa sidang banding tersebut adalah upaya hukum terakhirFerdy Sambo. “Tidak ada, banding ini sifatnya final dan mengikat. Tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir, harus clear dan harus tegas,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa sidang banding tersebut dipastikan bakal dituntaskan langsung pada siang hari ini. Hal itu seusai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Hari ini merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk sidang kode etik dan dilanjutkan sidang banding dituntaskan hari ini. Pelaksanaan banding digelar hari ini Insya Allah hasilnya setelah salat Zuhur akan disampaikan dan tuntas hari ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa nantinya hasil putusan banding itu bakal ditindaklanjuti oleh As SDM Polri. Adapun pelengkapan administrasi itu bakal dituntaskan paling lambat 5 hari kerja. "Setelah tuntas, secara administrasi ditindaklanjuti oleh As SDM, As SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding yang dilaksanakan hari ini," pungkasnya. "Saya nggak tahu pikirannya Sambo itu apa, nggak pernah jadi Kapolda tiba tiba bintang dua," ucapnya.

Padahal menurut Ricky Sitohang, senior Ferdy Sambo malah masih jauh dibawahnya. "Sementara senior dirinya jauh dibawah dia, alumni TNI Polri urut kacang lah, kan banyak tiap angkatan punya pengetahuan mumpuni," terangnya. "Main loncat loncat aja akibatnya terjadi kecemburuan sosial," tuturnya.

"Kalau dia bisa cari muka ke level itu saya akui, karena dimanjakan dari jabatan enak, sampai enak sekali," jelasnya. Ricky Sitohang yang juga mantan Kapolda NTT menyebut sosok Ferdy Sambo tidak pernah merasakan hidup susah. "Nggak pernah susahnya jadi semua bisa diatur, ini yang rusak siapa? ya SDMnya,harusnya pemerataan, emang diangakatan Ferdy Sambo nggak ada yang pinter pinter, sepinter apa Ferdy Sambo," jelasnya.

"Dia itu bukan pinter ngepinterin dan pinter pinter," terangnya. "Ngepinterin orang lain , pinter pinter jilat muka. Padahal di Mabes Polri ada yang brilian tetapi tidak dapat kesempatan. " ujarnya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *